SOLO, iNews.id – Tiga orang yang diduga pesta minuman keras (miras) di kawasan permakaman Kota Solo ditangkap polisi. Polisi juga menyita barang bukti satu botol miras jenis ciu.
Tiga orang yang diringkus berinisial FAK (38), KP (45) dan SM (58). Mereka kedapatan pesta miras di sebuah area permakaman di Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Warga yang resah dengan perbuatan mereka, selanjutnya menghubungi polisi. Laporan direspons cepat dengan mendatangi lokasi.
"Setelah didatangi anggota, ternyata betul tentang adanya warga yang sedang pesta miras. Untuk selanjutnya, mereka kami bawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kapolsek Laweyan, AKP Galuh Pandu Pandega F, Rabu (16/11/2022).
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Follow Berita iNewsJateng di Google News