Pesta Miras di Makam, 3 Warga Digelandang ke Kantor Polisi
Rabu, 16 November 2022 - 13:55:00 WIB
Selain satu botol miras jenis ciu, polisi juga menyita dua sepeda motor yang dipakai pelaku sebagai barang bukti.
Kapolsek menegaskan, pihaknya terus konsisten menindak segala bentuk penyakit masyarakat, terutama miras. Dirinya meminta warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui ada informasi terkait penyakit masyarakat.
"Program Lapor Polsek Laweyan memudahkan warga untuk bisa melapor, cukup WA atau akses media sosial kami. Maka segera kami tindaklanjuti dan identitas pelapor kami rahasiakan,” katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo