Petani Sulit Dapatkan Pupuk Bersubsidi saat Masa Tanam 2021, Ini Penyebabnya
BLORA, iNews.id - Masa tanam 2021 para petani banyak yang kesulitan medapatkan pupuk bersubsidi, termasuk para petani di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Padahal di Kios Pupuk Lengkap (KPL) sudah menebus ke distributor sasuai data di e-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Bahkan di gudang distributor pun masih tersedia. Dan di gudang penyangga juga masih ada. Lantas, apa yang menbuat para petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Salah satunya adalah petani masih banyak yang kartu taninya belum jadi.
Salah satu distributor pupuk di Kecamatan Banjarejo H Sukiban mengatakan, sebenarnya tidak ada kelangkaan pupuk.
"Kelangkaan pupuk itu tidak ada, tapi kalau kesulitan itu yang dirasakan petani. Karena diwilayah kami KPL sudah menebus semua jatah pupuk bagi petani," kata H Sukiban, Jumat (19/2/2021).
Menurutnya, kesulitan pupuk yang dialami petani ini disebabkan karena sejumlah kartu tani banyak yang belum jadi.
Di Banjarejo sendiri ada 1600-an kartu tani yang belum jadi. Meskipun sekarang di mudahkan dengan mengisi form untuk mengambil pupuk.
"Yang sulit itu kartu taninya. Banyak yang belum memiliki kartu tani. Meskipun dipermudah dengan form para petani juga harus monta tanda tangan dulu ke ketua kelompok tani KPL dan petani itu sendiri. Itu yang menjadikan petani kesulitan mendapatkan pupuk," ujarnya.
Ia mengatakan, selain kartu tani yang belum jadi, Pemerintah juga mengurangi kuota pupuk bersubsidi bagi para petani.
"Dulu petani dalam satu hektarnya bisa mendapat jatah pupuk 2,5 kuintal pupuk. Namun sekarang satu hektarnya hanya mendapatkan satu kwintal. Jadi para petani benar kekurangan pupuk, makanya mereka bilangnya langka," kata dia.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Blora, M Dasum membenarkan adanya penguranga kuota pupuk bersubsidi bagi para petani.
"Memang benar, Pemerintah sekarang mengurangi kuota pupuk bersubsidi. Ini yang menjadi kesulitan petani. Saya akan cek lagi datanya. Kita ajukan lagi ke Pemerintah agar kuotanya jangan dikurangi," kata M Dasum.
Editor: Ahmad Antoni