get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakak Adik di Kudus Tewas Dibacok Tetangga, Polisi Ungkap Motif Dendam

Pilkades di Kudus, Warga Diminta Kritisi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon

Jumat, 25 Februari 2022 - 09:07:00 WIB
Pilkades di Kudus, Warga Diminta Kritisi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon
Poster tahapan pilkades di salah satu desa di Kabupaten Kudus. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Adapun ketujuh desa yang melaksanakan pilkades, yakni Desa Hadiwarno dan Desa Mejobo (Kecamatan Mejobo), Desa Kaliputu dan Desa Langgar Dalem (Kecamatan Kota), Desa Loram Kulon (Kecamatan Jati), Desa Ternadi (Kecamatan Dawe), dan Desa Undaan Lor (Kecamatan Undaan).

Sementara itu, panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) juga sudah selesai menyusun daftar pemilih. Pada saat ini, merupakan masa pengumuman daftar pemilih tambahan hingga 25 Februari 2022.

Adapun penetapan daftar pemilih sementara (DPS) menjadi daftar pemilih tetap (DPT) dijadwalkan tanggal 15 Maret 2022. DPT akan diumumkan kepada masyarakat mulai 15 hingga 17 Maret 2022.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkades di tujuh desa, Pemkab Kudus memberikan bantuan keuangan sebesar Rp475 juta. Alokasi anggaran untuk masing-masing desa disesuaikan dengan warganya yang memiliki hak pilih saat pilkades mendatang.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut