Polda Jateng Sebut Penanganan Kasus Pengusaha Genset Sudah Sesuai Prosedur

Protes itu juga disampaikan saat podcast bersama pengacara Alvin Lim di saluran YouTube Quotient TV, Senin (4/3/2024). Dia mengaku terkejut saat menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Ditreskrimsus Polda Jateng bernomor SPDP/15/II/RES.2.4/2024/Ditreskrimsus tertanggal 20 Februari 2024. SPDP itu merujuk Laporan Polisi nomor LP/B/21/II/2024/SPKT/POLDA JAWA TENGAH tertanggal 13 Februari 2024.
Sementara, Alvin Lim pada podcast tersebut menyebut ada kejanggalan. “Ini kasus Pak Tommy perkaranya tidak jelas, hanya seminggu setelah LP (laporan) perkaranya naik status ke penyidikan,” katanya.
Dia menyarankan terlapor Tommy itu untuk menanyakan ke penyidik persoalannya. Sebab, tentunya penyelidikan dan penyidikan ada prosedurnya, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Editor: Kastolani Marzuki