get app
inews
Aa Text
Read Next : Catat! Ini 3 Rute Aman Pengalihan Arus Hindari Banjir di Jalur Pantura Kaligawe Semarang

Polda Jateng Tangkap 256 Penjudi, Salah Satunya Selebgram Bandar Judi Online Jaringan Internasional

Senin, 22 Agustus 2022 - 11:57:00 WIB
Polda Jateng Tangkap 256 Penjudi, Salah Satunya Selebgram Bandar Judi Online Jaringan Internasional
Polda Jateng berhasil mengungkap 112 kasus perjudian dengan mengamankan 256 tersangka, salah satunya selebgram bandar judi jaringan internasional. (iNews.id)

SEMARANG, iNews.id - Jajaran Polda Jateng berhasil mengungkap 112 kasus perjudian dengan mengamankan 256 tersangka. Salah satu tersangka adalah seorang selebgram yang menjadi bandar judi online dengan jaringan internasional.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dari ratusan tersangka yang diamankan, 24 orang di antaranya berstatus sebagai bandar. Adapun barang bukti yang diamankan salah satunya uang tunai senilai Rp72 juta. 

"Dari 112 kasus yang berhasil kita ungkap, 18 kasus diantaranya judi online berbagai jaringan. Ada yang berjaringan internasional, yakni judi online di Purbalingga dan Pemalang," katanya saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (22/8/2022).

Menurutnya, pelaku judi online di Pemalang merupakan seorang selebgram. Pelaku ini, memanfaatkan ketenaran dirinya untuk menjaring pelaku judi untuk membeli slot permainan judi online yang ditawarkannya melalui media sosial. 

"Modusnya sama dengan yang di Purbalingga. Judi online di Pemalang ini, merupakan jaringan internasional yang pusatnya berada di Kamboja dan Bangkok," ujar Luthfi.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut