Polisi Akan Panggil Saksi Utama Kasus Dugaan Meng-covid-kan Pasien RSUD Karanganyar
KARANGANYAR, iNews.id - Kepolisian Resort (Polres) Karanganyar mulai menindaklanjuti laporan Melani Putri Rohmadoni, warga Dusun Ngelano, Tasikmadu. Melani tak terima almarhum ayahnya Suyadi diduga telah di-covid-kan oleh pihak RSUD Karanganyar.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan, pekan ini pihaknya telah melengkapi administrasi penyelidikan. Kemungkinan dalam Minggu ini pihaknya akan memanggil saksi korban untuk diverifikasi.
"Terkait pelaporan saudara Putri melalui kuasa hukumnya Asri Purwani dan Patner untuk Minggu ini kita akan berproses melengkapi administrasi penyelidikan. Kemungkinan dalam minggu ini, kita akan panggil saksi korban untuk kita verifikasi," kata Tegar saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (2/3/2021).
Menurut dia, verifikasi itu perlu dilakukan. Dikarenakan hingga saat ini pihak kepolisian belum mendapatkan keterangan dari korban sendiri. Mulai dari kronologi dan seterusnya. "Sampai saat ini kita belum mendapatkan keterangan dari korban sendiri. Bagaimana kronologi dan seterusnya," ujarnya.
Rencananya pemanggilan terhadap saksi utama akan dilaksanakan pada hari Kamis atau Minggu dalam pekan ini. "Rencana pemanggilan Minggu ini (korban) kita rencanakan pemanggilan pada Kamis-Jumat ini. Tergantung korbannya tepat waktu atau tidak," kata dia.
Kemungkinan adannya mediasi antara korban dan pihak RSUD, Tegar mengatakan itu di luar ranah kepolisian. "Untuk mediasi sendiri di luar tupoksi kami. Karena di sini kami masih mencari kronologi yang pasti dengan dokumen yang ada kami selidiki apakah ada unsur pidana di situ," katanya.
Menurutnya, selain akan memeriksa saksi utama juga telah menentukan siapa saja saksi lainnya yang akan dimintai keterangan. Termasuk pihak RSUD Kartini sendiri pun akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Rencana yang akan dipanggil adalah saksi korban dahulu dan juga pihak-pihak terkait. Pastinya nanti (setelah saksi utama dan saksi lainnya diperiksa) rumah sakit juga akan dipanggil," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, RSUD Karanganyar dilaporkan ke polisi karena diduga telah meng-covid-kan warga Dusun Ngelano, Tasikmadu, Karanganyar bernama Suyadi (69) yang kebetulan pasien rumah sakit tersebut.
Didampingi kuasa hukumnya Asri Purwanti, putri korban bernama Melani Putri Rohmadoni mengatakan ayahnya itu tidaklah terpapar virus Covid-19.
Editor: Ahmad Antoni