Polisi Datangkan Kiai Dampingi Tersangka Pembunuhan Sekeluarga di Rembang, Ada Apa?

Ia mengatakan, karena sekarang ini masih pandemi Covid-19, keluarga tersangka tidak boleh datang berkunjung secara langsung.
Namun tersangka yang ditahan difasilitasi layanan video call apabila ingin komunikasi dengan keluarga. “Ada aturan yang nggak boleh berkunjung secara langsung. Tapi lewat video call, “ ujarnya.
Disinggung kalimat “sing wis yo wis” yang menandakan ada masalah antara tersangka dengan korban sebelum pembunuhan terjadi, Kasat Reskrim belum menyampaikan perkembangan lebih rinci.
Sebelumnya, tersangka Sumani dijerat ancaman hukuman mati. Ia menjadi tersangka tunggal kasus perampokan dan pembunuhan seniman Ki Anom Subekti, istri, anak dan cucunya. Keempat korban ditemukan meninggal dunia di Padepokan Seni Ongko Joyo sekaligus rumah korban pada Kamis, 4 Februari 2021 lalu.
Editor: Ahmad Antoni