get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertempuran Tegal dan Cilacap, Jejak Perlawanan ALRI Terhadap Agresi Militer Belanda 1947

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Demak

Rabu, 16 Juni 2021 - 19:02:00 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Demak
Pelaku memperagakan cara memecah kaca mobil. (iNews/Sukmawijaya)

Dari keterangan polisi, sejak satu bulan lalu kedua pelaku telah beraksi di 5 lokasi di Demak. Aksi pelaku dilakukan secara acak dengan menyatroni mobil yang parkir/ di pinggir jalan raya.

Sebelum beraksi, pelaku mengecek dulu apakah ada barang berharga di dalam mobil.  Bila aman, Akas sebagai eksekutor pun beraksi dan Haryanto menunggunya di atas motor.

“Pada saat di lapangan, saya keliling saja. Kalau ada tas dalam mobil saya lihatin. Kalau sepi saya ambil dengan memecah kaca dengan besi,” kata Akas, pelaku.

“Hanya butuh lima  detik untuk memecahkan kaca mobil. Saya sudah beraksi di lima lokasi dalam sebulan, aksi terakhir dapat Rp30 juta buat kebutuhan sehari-hari,” katanya.

“Kami bisa melihat pelaku ini karena ada beberapa saksi yang mengetahui kendaraan tersebut. Dari pelaku sendiri sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali. TKP nya semua di Demak dan modusnya semua sama,” kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna.

“Pelaku melihat kondisi kendaraan di parkir di pinggir jalan. Pelaku melempar kaca mobil dengan busi, kemudian diambil barangnya,” katanya.

Atas kejahatannya, kedua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca terancam pidana penjara paling lama 9 tahun selanjutnya kasus ini ditangani oleh Polres Demak.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut