get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertempuran Tegal dan Cilacap, Jejak Perlawanan ALRI Terhadap Agresi Militer Belanda 1947

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Demak

Rabu, 16 Juni 2021 - 19:02:00 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Demak
Pelaku memperagakan cara memecah kaca mobil. (iNews/Sukmawijaya)

DEMAK, iNews.id – Jajaran Polres Demak berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Dalam sebulan, pelaku beraksi di 5 lokasi wilayah Demak, Jawa Tengah.

Dalam gelar perkara, pelaku Akas DS (35), warga Desa Doplang, Kecamatan Adipala Cilacap memperagakan aksi pencurian modus pecah kaca. Dengan menggunakan pecahan keramik dari busi motor, pelaku berhasil merusak kaca mobil dengan cepat.

Pelaku hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 detik untuk merusak kaca. Selanjutnya mengambil barang berharga dari dalam mobil hingga kabur dari lokasi.

Belakangan pelaku berhasil diringkus, setelah beraksi di jalan pantura kawasan Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Demak.

Pelaku menyatroni mobil milik seorang anggota polisi yang sedang melakukan transaksi jual-beli rumah di dekat lokasi. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil menggondol barang berharga dan uang milik korban sebesar 30 juta rupiah.     

Namun seorang saksi mata telah mengetahui ciri kendaraan yang digunakan pelaku. Selanjutnya, pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumahnya di Desa Doplang.

Dari penangkapan Akas, polisi juga berhasil meringkus Muh Haryanto (37) warga Ringinharjo, Kecamatan Gubuk, Grobogan. Dalam aksi kejahatan ini, Haryanto berperan sebagai driver kendaraan. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut