get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditangkap, Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ternyata Juga Perakit Senjata Api

Polisi Tangkap Pemuda Mojokerto saat Hendak Transaksi Narkoba di Terminal Blora

Rabu, 13 Januari 2021 - 16:05:00 WIB
Polisi Tangkap Pemuda Mojokerto saat Hendak Transaksi Narkoba di Terminal Blora
Gelar pengungkapan kasus narkoba dengan tersangka pemuda asal Mojokerto di Mapolres Blora. (iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Seorang pemuda diamankan petugas Satresnarkoba Polres Blora di Terminal Ngawen. Pemuda yang diketahui bernama Sukamto (37) warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur itu ditangkap polisi saat turun dari bus. 

Awalnya, Satresnarkoba Polres Blora mendapat laporan akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis (7/1/2021) malam, di pinggir jalan raya Blora Purwodadi KM 14, tepatnya di depan terminal Ngawen.

Saat turun dari bus tersangaka digeledah petugas dan didapati barang terlarang berbentuk butiran kristal sebanyak 3,05 gram di saku celananya, yang dibungkus solasi hitam dan aluminium foil kecil kecil.

"Ya, pada waktu itu petugas kami Satresnarkoba,  medapat laporan akan ada orang yang menjual sabu sabu. Ia sedang naik bus dari Mojokerto akan turun di Terminal Ngawen.  Dan benar petugas kami setelah melakukan pemeriksaan mendapati Narkoba yang disimpan di saku celanaya, " kata AKBP Wiraga Dimas Tama di Mapolres Blora, Rabu (13/1/2021).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut