Polres Jepara Ungkap 9 Kasus Narkoba, 11 Tersangka Ditangkap
JEPARA, iNews.id – Polres Jepara mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari-Februari 2022. Sedangkan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 11 orang.
"Dari belasan tersangka, mayoritas merupakan pengedar dan satu pelaku di antaranya merupakan residivis kasus yang sama," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono, Jumat (4/3/2022).
Ia mencatat selama bulan Januari 2022 kasus yang terungkap sebanyak tiga kasus dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang. Sedangkan barang buktinya berupa 15 gram sabu-sabu.
Sementara bulan Februari 2022 berhasil mengungkap enam kasus dengan jumlah tersangka sebanyak tujuh orang. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 6,02 gram, sehingga total barang bukti hasil penindakan selama dua bulan terakhir sebanyak 21,02 gram sabu-sabu.
Editor: Ary Wahyu Wibowo