get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTT Sita 9.610 Liter Miras Ilegal, Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas

Polres Rembang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Kamis, 23 Desember 2021 - 19:34:00 WIB
Polres Rembang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat
Ribuan botol miras yang dimusnahkan di Mapolres Rembang, Kamis (23/12/2021) Foto: iNews/Musyafa Musa.

“Terima kasih kepada para penegak hukum. Semoga teman-teman yang belum mengentas dari keburukan penyakit masyarakat, dibuka hatinya oleh Allah SWT menjadi baik,” kata ulama yang akrab disapa Gus Idror ini.

Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan menyatakan, barang bukti miras paling banyak diamankan dari warung kopi maupun kafe karaoke. Pemusnahan tidak hanya sebagai bukti nyata memerangi penyakit masyarakat, tetapi juga untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan miras. 

“Kita hancurkan, bukan kita kemana-manakan. Untuk proses kepada penjual, pasalnya tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Perda, “ ujarnya. 

Kapolres memastikan operasi serupa akan terus digiatkan. “Kalau ada barang bukti lagi, kelak akan kita musnahkan lagi,” ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut