Polresta Solo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satpam Gudang Rokok
“Rekonstruksi digelar untuk mengetahui gambaran jelas kejadian yang sesungguhnya,” kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di sela-sela memimpin pelaksanaan rekontruksi.
Selama reka ulang berlangsung, penjagaan ketat dilakukan pasukan Dalmas Polresta Solo. Warga sekitar tampak ikut menyaksikan reka ulang yang digelar tertutup.
Sebelumnya, S mengaku beraksi sendirian dalam peristiwa perampokan disertai pembunuhan yang terjadi 15 November 2021. S ditangkap di Wonogiri, 19 November 2021. Yang bersangkutan pulang ke rumahnya di Wonogiri setelah merampok dan menghabisi mantan rekan kerjanya sendiri.
S juga membawa kabur uang tunai Rp310 juta dari brankas. Sedangkan brankas penyimpan uang dibuang di Sungai Tekil, Wonogiri. S mengaku tega menghabisi korban karena dendam dan motif ekonomi.
Editor: Ary Wahyu Wibowo