get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dalami Kasus Suap Proyek RSUD Kotim, 3 Tersangka Baru Diperiksa Termasuk Arsitek

Polresta Solo Gelar Rekontruksi Kasus Premanisme di Kantor BPR Adipura

Jumat, 05 Februari 2021 - 23:32:00 WIB
Polresta Solo Gelar Rekontruksi Kasus Premanisme di Kantor BPR Adipura
37 tersangka kasus aksi premanismen (kostum tahanan) saat mengikuti rekontruksi yang digelar di halaman Mapolresta Solo, Jumat (5/02/2021). (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

Terdapat tiga orang yang berperan aktif sebagai penggerak. Sehingga, tersangka lainnya kemudian mengikuti ke tempat kejadian. Saat ini, terdapat empat pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Hingga kini kami  masih memburu keempat pelaku. Satu orang diantaranya diduga sebagai otak penggerak," ucapnya. 

Empat DPO berinisial S, T, J, dan T, sebelumnya sudah diberi surat panggilan, namun mereka tidak kooperatif untuk datang. Para tersangka dijerat Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana ancaman kekerasan serta Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut