get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Ekstrem Bakal Landa Jateng Sepekan ke Depan, Ini Imbauan BMKG

PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng Dimulai, Berikut Jadwal dan Cara Pendaftarannya

Rabu, 23 Juni 2021 - 07:06:00 WIB
PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng Dimulai, Berikut Jadwal dan Cara Pendaftarannya
PPDB SMA/SMK negeri di Jawa Tengah telah dimulai sejak 21 Juni dan akan ditutup 24 Juni 2021. (ilustrasi foto Antara)

Tata Cara Pendaftaran:

1. Calon peserta didik yang telah melakukan input data awal pada sekolah asal yang berada dari wilayah Provinsi Jateng, jenjang pendidikan SMP/Sederajat dan lulusan tahun pelajaran 2020/2021.

1.1 Pengajuan Akun
a. Calon Peserta Didik (CPD) mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id
b. CPS memasukkan kata kunci yang meliputi: NISN, NIK dan Tanggal Lahir
c. Jika data CPD telah sesuai dengan kata kunci, CPD melakukan unggah pakta integritas
d. Selanjutnya CPD melakukan persetujuan pengajuan akun
e. CPD mencetak bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token

1.2 Aktivasi Akun
a. CPD mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id pada laman "Aktivasi"
b. CPD memasukkan Nomor Peserta dan token yang telah diperoleh dari proses sebagaimana tersebut dalam angka 1.1 dan dalam pengajuan akun CPD melengkapi alamat email
c. Langkah terakhir, CPD membuat password. Kata kunci ini akan digunakan ketika masuk/login ke situs PPDB

2. Calon peserta didik yang belum melakukan input, yaitu CPD yang merupakan lulusan sebelum tahun pelajaran 2020/2021, lulusan luar provinsi Jawa Tengah, lulusan pendidikan Non Formal (Paket B) dan lulusan tahun pelajaran 2020/2021 yang belum input data sebagaimana dalam angka 1, melakukan input data pada satuan pendidikan SMA/SMK negeri di wilayah Kabupaten/Kota dengan ketentuan:

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut