get app
inews
Aa Text
Read Next : Duduk Perkara Guru di Jember Telanjangi 6 Murid di Kelas, Berawal dari Kehilangan Uang Mahar

Profesi Tak Bisa Disamakan Buruh, Guru Diusulkan Dapat Upah Minimum

Jumat, 27 November 2020 - 16:15:00 WIB
Profesi Tak Bisa Disamakan Buruh,  Guru Diusulkan Dapat Upah Minimum
Para narasumber saat Dialog bertajuk Bangkitan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng. (Istimewa)

Plt Kadisdikbud Jateng, Padmaningrum mengatakan saat ini di Jateng ada 22 ribu guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT). Jumlah itu disebutnya sangat besar. Pemprov memang telah memberikan tambahan insentif bagi mereka. Belum lagi ditambah dengan guru-guru sekolah milik yayasan yang gajinya begitu minim. “Problematika di bidang pendidikan itu memang banyak. Tapi secara bertahap diselesaikan,” kata Padma.

Ketua Dewan Pendidikan Jateng, Rustono mengatakan konsep merdeka belajar itu memiliki konsekuensi yang berat. Ia melihat pada kondisi sekolah dan sarprasnya, dan juga kualitas guru. “Ada salah satu sekolah yang gurunya itu banyak, namun yang PNS hanya 4,” ujarnya.

Maka Ketua Dewan Pembina PGRI, Widadi menyayangkan dengan munculnya sekolah negeri baru. “Boro-boro ngurusi swasta, lha wong sekolah negeri saja belum beres. Di sekolah negeri banyak lho GTT nya. Lha kok bikin sekolah negeri baru,” kata Widadi.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut