get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Aset Tanah Eks Bos Sritex Senilai Rp20 Miliar di Solo Disita Kejagung

Puncak Harsiarnas ke-88, Pelaku Dunia Penyiaran Napak Tilas Sejarah di Solo

Minggu, 28 Maret 2021 - 10:48:00 WIB
Puncak Harsiarnas ke-88, Pelaku Dunia Penyiaran Napak Tilas Sejarah di Solo
Ketua KPI Agung Suprio, Ketua Umum ATVSI Syafri Nasution, anggota DPR Abdul Kharis, Staf Ahli Kemeninfo Widodo Muktiyo dan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakoso menyusuri tempat-tempat bersejarah penyiaran di Solo. (Bramantyo)

SOLO, iNews.id – Puncak Hari Penyiaran Nasional 2021 (Harsiarnas) ke-88 diperingati oleh para pelaku dunia penyiaran dengan menggelar napak tilas sejarah penyiaran Indonesia di Kota Solo. Mereka beramai-ramai bersepeda ria.

Para pelaku dunia penyiaran diantaranya Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio, Ketua Umum ATVSI Syafri Nasution, Anggota DPR RI Abdul Kharis, Staf Ahli Kemeninfo Widodo Muktiyo dan Wakil Walikota Solo Teguh Prakoso. Mereka menyusuri tempat-tempat bersejarah penyiaran di Indonesia yang cikal bakalnya berada di Kota Solo.

Kegiatan diawali dari Balaikota, Lodji Gandrung, Pura Mangkunegaran, Monumen Pers dan berakhir di RRI. Pantauan MNC Portal Indonesia, di Monumen Pers, para pelaku dunia penyiaran di Indonesia ini mengunjungi situs-situs peninggalan penyiaran di Indonesia yang dikenal dengan Solosche Radio Vareninging (SRV).

Di Monumen Pers ini, mereka melihat langsung peninggalan sejarah berupa Radio Kambing. Dengan serius para pelaku penyiaran ini menyimak mengapa dinamakan Radio Kambing.

Dari situlah para pelaku penyiaran mengetahui sejak dulu Radio SRV yang sekarang menjadi radio RRI telah berjuang ditengah keterbatasan dan berusaha keras mengelabuhi pemerintah Belanda agar penyiaran radio SRV tetap bisa mengudara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut