Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Magelang, Dukun Pengganda Uang Peragakan 47 Adegan
Kamis, 25 November 2021 - 14:14:00 WIB
MAGELANG, iNews.id - Polres Magelang mengelar rekonstruksi kasus pembunuhan dukun pengganda uang di Mapolres setempat, Kamis (25/11/2021). Rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
Alasan Rekonstruki dilakukan di Mapolres Magelang sebagai langkah antisipasi yang tidak diinginkan dan mencegah kerumunan, terlebih di masa pandemi Covid-19.
Dalam rekonstruksi, satu per satu adegan diperagakan tersangka kasus dukun penganda uang dengan modus operandi memasukan potas yang mengandung siandia ke dalam minuman pasltik sebagai syarat dalam ritual mendoakan uang.
Editor: Ahmad Antoni