Reseller Arisan Online di Salatiga Cicil Pengembalian Uang Member

Dia menyatakan, kliennya memiliki iktikad baik sehingga para korban atau member agar bersedia bekerja sama dan tidak saling menyalahkan.
"Bandarnya kami duga seorang berinisial E. Kami sudah komunikasi dengan pengacara E dan bersedia mengembalikan uang member," ucapnya.
Terhadap bandar arisan E jika tidak melakukan upaya yang baik dengan mengembalikan uang para korban, maka akan ditempuh jalur pidana.
"Kami sudah komunikasi dengan pengacara E, sejauh ini baik. Jika nanti zonk, kami akan gugat ke pidana maupun perdata," tuturnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan dengan modus arisan online muncul di Kota Salatiga. Seorang perempuan berinisial DAP (20) diduga menjadi korban arisan online. Warga Tingkir, Kota Salatiga itu mengaku terpikat mengikuti arisan oline yang diduga dibandari seorang perempuan berinisial RAP lantaran tergiur keuntungan yang cukup tinggi.
Tetapi harapannya pupus setelah waktunya mendapatkan arisan tiba, namun sang bandar tidak membayarnya. Akibatnya, DAP tekor Rp166 juta. Ironisnya sebagian uang, milik sejumlah temannya yang juga mengikuti arisan online itu melalui DAP.
Korban pun dituntut untuk mengembalikan uang teman-temannya. DAP adalah salah satu di antara puluhan reseller sebuah kelompok arisan online dengan nama Lelang Arisan. Dia tertarik mengikuti arisan online setelah melihat status WhatsApp temannya. Kemudian berinisiatif menghubungi admin Lelang Arisan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo