Sadis, Komplotan Begal Keroyok dan Bacok Anggota Polres Kudus saat Pulang Kerja
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, sebenarnya anak-anak ini tidak bekerja sebagai begal, namun hanya untuk gagah-gagahan usai pesta minuman keras dan jika bisa mendapatkan handphone milik korban. Sayangnya aksi mereka sadis.
“Modusnya mereka adalah apabila menjumpai warga yang pulang sendirian malam-malam atau dini hari, mereka akan memanggil seolah-olah kawan dan apabila mendekat dipepet (ditempel) kemudian menggunakan senjata tajam baik pedang maupun celurit,” kata Kapolres, Senin (12/7/2021).
“Selama ini rata-rata (barang yang diambil) berupa HP. Beberapa kali mereka juga membacok pada korbannya, termasuk yang terjadi kemarin korban dibacok pada lengannya. Kemudian diambil HP maupun motornya,” katanya.
Selain menahan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, handphone dan motor. Atas perbuatan tersebut, para tersangka diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sementara, dari pengakuan para tersangka, mereka sudah enam kali melakukan aksi begal tersebut. Modus yang mereka lakukan adalah dengan memanggil korban seolah-olah adalah temannya, dan begitu korban sudah dekat korban langsung di bacok sekenanya.
Editor: Ahmad Antoni