Sebar Video Azan Jihad, Ini Pengakuan Pelaku
SEMARANG, iNews.id - Polisi membekuk seorang pria yang diduga menyebarkan seruan azan jihad . Video itu diunggah ke akun media sosial Youtube dan menyebarkan tautannya melalui grup percakapan Whatsapp.
Pelaku diketahui bernama Johanes Agung Kurniawan (43) warga Jalan Juwingan 101-A Kelurahan Kertajaya RT 3/11 Kecamatan Gubeng Kota Surabaya, Jawa Timur. Dia merupakan pemilik akun Youtube Agung Mujahid, yang digunakan menyebar seruan azan jihad.
"Ini tidak ada maksud apa-apa (menyebarkan azan jihad)," kata Johanes saat gelar perkara di Mapolda Jawa Tengah, Senin (7/12/2020). "Ya saya tidak menyangka akan ditangkap (polisi), soalnya itu kan saya mendapatkan video itu kan dari grup WA," katanya.
Editor: Ahmad Antoni