get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Zebra Candi 2025 Dimulai Hari Ini, Polda Jateng Kerahkan 2.478 Personel

Sebar Video Azan Jihad, Ini Pengakuan Pelaku

Senin, 07 Desember 2020 - 13:49:00 WIB
Sebar Video Azan Jihad, Ini Pengakuan Pelaku
Pelaku penyebaran video azan jihad di Mapolda Jateng. (Okezone/Taufik Budi)

SEMARANG, iNews.id - Polisi membekuk seorang pria yang diduga menyebarkan seruan azan jihad . Video itu diunggah ke akun media sosial Youtube dan menyebarkan tautannya melalui grup percakapan Whatsapp.

Pelaku diketahui bernama Johanes Agung Kurniawan (43) warga Jalan Juwingan 101-A Kelurahan Kertajaya RT 3/11 Kecamatan Gubeng Kota Surabaya, Jawa Timur. Dia merupakan pemilik akun Youtube Agung Mujahid, yang digunakan menyebar seruan azan jihad.

"Ini tidak ada maksud apa-apa (menyebarkan azan jihad)," kata Johanes saat gelar perkara di Mapolda Jawa Tengah, Senin (7/12/2020). "Ya saya tidak menyangka akan ditangkap (polisi), soalnya itu kan saya mendapatkan video itu kan dari grup WA," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut