Sebelum Bertugas di TPS, 1.231 Saksi Gibran-Teguh Akan Rapid Test

SOLO, iNews.id - Seluruh saksi dari pasangan calon (paslon) Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa bakal menjalani rapid test sebelum bertugas di tempat pemungutan suara (TPS). Rapid tes sebagai upaya patuh terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Para saksi Gibran-Teguh yang bertugas di 1.231TPS akan menjalani rapid tes semua. Hal itu dimaksudkan karena seluruh petugas KPPS yang berjumlah 9 orang juga telah menjalani rapid test.
"Walaupun tidak ada ketentuan yang mengharuskan saksi menjalani rapid test, namun pihaknya tetap menjalankan rapid test . "Kami akan segera menindaklanjuti, kami rencanakan rapid tes bisa berjalan mulai 1 Desember 2020," kata Wakil Ketua tim pemenangan Gibran-Teguh, YF Sukasno, Minggu (28/11/2020).
Editor: Ahmad Antoni