Sejarah Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah, Diperingati Setiap 15 Agustus
SEMARANG, iNews.id – Sejarah hari jadi Provinsi Jawa Tengah (Jateng) diperingati setiap tanggal 15 Agustus. Hari ini, Senin, 15 Agustus 2022, Provinsi Jawa Tengah berusia 72 tahun.
Dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Jawa Tengah sudah dikenal sejak zaman penjajahan Belanda yang didasarkan pada peraturan-peraturan yang berlaku pada saat itu.
Berdasarkan Wet Houdende Decentralisatie van Het Bestuur in Nederland-Indie (Decentralisatie Wet 1903), maka pemerintahan di Jawa dan Madura terbagi atas Gewest (Karesidenan), Afdeeling/Regentschap (Kabupaten), District/Standgeemente (Kotapraja), dan Oderdistrict (Kecamatan).
Pada masa pendudukannya, Jepang mengadakan perubahan tata pemerintahan daerah, yaitu Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1942 (tahun Jepang-2062) yang menetapkan bahwa seluruh Jawa kecuali Vorstenkendeh (Kerajaan – kerajaan) yang terbagi dalam wilayah Syuu (Karesidenan), Si (Kotapraja), Ken (Kabupaten), Gun (Distrik), Son Conder Distrik dan Ku (Kelurahan).
Berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945, diterbitkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 yang menetapkan Pembentukan Provinsi Jawa Tengah.
Editor: Ahmad Antoni