Sejarah Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah, Diperingati Setiap 15 Agustus
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, pembentukan Provinsi Jawa Tengah dinyatakan berlaku pada tanggal 15 Agustus 1950.
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2004, bahwa tanggal 15 Agustus 1950 ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah.
Undang-Undang Pengaturan Pemerintah Daerah Sejak Indonesia memperoleh kemerdekaan hingga sekarang, peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang sistem Pemerintah Daerah adalah :
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945, dengan prinsip otonomi berdasarkan kedaulatan rakyat;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1945, dengan prinsip otonomi sebanyak-banyaknya;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957, dengan prinsip otonomi yang riil dan seluas-luasnya;
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965, dengan prinsip otonomi yang riil dan seluas-luasnya.
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974, dengan prinsip otonomi yang nyata dan bertanggungjawab;
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, dengan prinsip otonomi seluas-luasnya, nyata dan bertanggungjawab;
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, dengan prinsip otonomi luas, nyata dan bertanggungjawab; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dengan prinsip otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab.
Editor: Ahmad Antoni