Selamat dari Maut, Edi Minta 4 Tersangka Pembunuh Saudaranya Dihukum Mati
BANYUMAS, iNews.id - Edi Pranoto, satu-satunya anak Misem yang luput dari pembunuhan sadis meminta agar kakak kandungnya, Saminah dan tiga anaknya dihukum seberat-beratnya minimal hukuman seumur hidup.
Hukuman itu, kata Edi, pantas diberikan karena Saminah dan tiga anaknya yakni, Irfan (32), Putra (27), dan Saniah (37) telah berbuat sadis membantai empat saudaranya sendiri.
Keempat korban yakni, Supratno (usia saat dibunuh 51 tahun), Sugiono (46), Heri (41), dan Vivin (21). Vivin merupakan anak dari Supratno yang merupakan putra sulung Misem, sedangkan Sugiono anak ketiga Misem, dan Heri anak kelima Misem.
Keempat korban dibunuh dengan cara dipukul besi bekas dongkrak dan tabung elpiji. Setelah itu, mayat keempat korban ditumpuk di dalam kamar sebelum akhirnya dikubur di belakang rumah Misem dalam satu liang.
Mereka dibunuh pada Oktober 2014 dan baru ditemukan lima tahun kemudian tepatnya pada Sabtu, 24 Agustus 2019 dengan kondisi sudah menjadi kerangka manusia.
“Saya minta, kakak saya Saminah dan tiga ponakan saya yang telah membunuh tiga kakak saya dan ponakan dihukum mati atau seumur hidup,” kata Edi ditemui di sela-sela menerima jenazah empat saudaranya di Dukuh Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas, Kamis (29/8/2019).
Edi khawatir jika mereka tidak dihukum mati atau seumur hidup akan kembali berbuat sadis terhadap dirinya dan ibunya. “Saya khawatir, mereka akan membahayakan keluarga saya dan ibu saya kalau tidak dihukum berat,” ucapnya.
Edi Pranoto merupakan adik dari ketiga korban dan sekaligus adik dari tersangka pembunuhan Saminah.
Edi yang tidak menjadi korban pembunuhan keluarga Saminah kini menjaga ibunya dan untuk sementara tinggal di rumah Aryadi tetangga di depan rumahnya.
Edi selamat dari pembunuhan berantai karena saat kejadian dia sedang berada di luar kota.
Editor: Kastolani Marzuki