Senat Akademik UNS Larang Anggota Terlibat Pelantikan Rektor yang Ilegal
Jumat, 07 April 2023 - 13:10:00 WIB
“Ketiga, melarang anggota Senat Akademik terlibat dalam pelantikan rektor ilegal yang tidak mendapat persetujuan Kemendikbudristek,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua MWA UNS Hasan Fauzi mengklaim tidak ada pelanggaran pada pelaksanaan pemilihan Rektor UNS. Pelantikan Rektor UNS terpilih tetap dilanjutkan meski dinyatakan cacat hukum oleh Kemendikbudristek.
Dalam pemilihan Rektor UNS periode 2023-2028 yang telah berlangsung, dimenangkan oleh Prof Sajidan. Namun dalam perkembangannya, hasil pemilihan Rektor UNS dibatalkan Mendikbudristek karena dianggap cacat hukum.
Mendikbudristek juga membekukan MWA UNS. Selanjutnya tugas dan kewenangan MWA diambil alih Mendikbudristek.
Editor: Ary Wahyu Wibowo