Sidang Penganiayaan oleh Tokoh PSHT Karanganyar Diwarnai Bentrok, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

KARANGANYAR, iNews.id - Suasana persidangan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan salah satu tokoh persilatan Persaudaraan Setia Hati Teratai Agus Bereng di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), diwarnai bentrok, Kamis (4/2/2021). Polisi terpaksa menembakkan gas air mata kepada massa yang menolak membubarkan diri.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, bentrokan ini terjadi saat massa dari PSHT yang memberikan dukungan terhadap tokoh perguruan PSHT bernaama Agus Pramono Jati itu, menolak untuk membubarkan diri.
Aparat Polres Karanganyar yang diterjunkan sedari awal sudah memperingatkan massa dari PSHT ini untuk membubarkan diri. Meski mereka sudah diperingatkan untuk bubar, massa lebih memilih untuk memecah kelompok.
Melihat adanya penumpukan massa, polisi pun akhirnya bergerak ke tempat massa berkumpul. Setelah diberi peringatan langsung oleh Kapolres AKBP Muhammad Syafi Maull, massa PSHT belum juga mau membubarkan diri.
Polisi akhirnya melepaskan gas air mata dan menyemprotkan air dari water cannon ke arah massa. Massa dari PSHT ini pun lari kocar-kacir menghindari tembakan gas air mata.
Editor: Maria Christina