Sipon Istri Widji Tukul Meninggal, Negara Dinilai Belum Berikan Keadilan
SOLO, iNews.id - Perjuangan Dyah Sujirah atau Sipon (55) yang mencari keadilan atas hilangnya Widji Tukul, suaminya yang hilang pada tahun 1997 masih nihil. Negara dinilai belum memenuhi hak atas tuntutan hingga Sipon meninggal dunia, Kamis (5/1/2023).
Titik terang sempat diketemukan Sipon ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 terkait Pembentukan Tim Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Non-Yudisial pada 26 Agustus 2022.
Keppres mengatur tentang pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu yang disebut Tim PPHAM.
Tim PPHAM berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dengan susunan tim terdiri atas Tim Pengarah dan Tim Pelaksana. Tugas tim antara lain melakukan pengungkapan dan menyelesaikan secara non-yudisial.
Selain itu juga merekomendasikan pemulihan bagi korban dan keluarganya, serta merekomendasikan langkah-langkah pencegahan terjadinya pelanggaran HAM ke depan.
Melalui Keppres tersebut, Presiden juga menunjuk sejumlah nama untuk masuk ke dalam Tim Pelaksana.
Editor: Ary Wahyu Wibowo