Suami Bunuh Istri di Pati, Pelaku Ngaku ke Keluarga jika Korban Terjatuh dari Motor

Sebelumnya diberitakan, MT tega menganiaya istri yang tengah hamil dua bulan hingga tewas. Aksi pelaku dipicu rasa kesal lantaran dituduh telah berselingkuh dengan seorang janda. Pada saat penganiayaan terjadi. pelaku juga dalam pengaruh minuman keras.
Korban Meliya Damayanti dianiaya pelaku hingga menyebabkan bagian kepala, lengan, dan dada mengalami luka parah. Berdasarkan pengakuan pelaku, penganiayaan terjadi pada Minggu (14/5) dini hari.
“Kejadian berawal pada saat pelaku mengajak korban pergi keluar untuk membeli pampers. Di tengah perjalanan, pelaku dan korban terlibat cekcok mulut,” kata Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama. Selasa (16/5)
“Hingga akhirnya pelaku menganiaya korban di lapangan Desa Soneyan, Margoyoso, hingga tak sadarkan diri,” katanya.
Satreskrim Polresta Pati menyita sejumlah barang bukti diantaranya sisa minuman keras jenis arak dan kendaraan roda dua yang digunakan pelaku saat penganiayaan terjadi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Editor: Ahmad Antoni