Tangkap DPO Polda Jateng, Babinsa Sumpiah Dapat Penghargaan Sepeda Motor
BANYUMAS, iNews.id - Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, memberikan penghargaan kepada Babinsa Kelurahan Sumpiuh Koramil -10/Sumpiuh Kodim 0701 Banyumas, Serda Gunawan. Penghargaan berupa satu unit sepeda motor.
Penghargaan diberikan Danrem 071 Wijayakusuma bersama Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu di Lapangan Tembak HM. Bachroen Makorem 071/Wijayakusuma, Senin (6/2/2023).
Diketahui, diberikannya penghargaan ini karena Serda Gunawan Babinsa Kelurahan Sumpiuh Koramil-10/Sumpiuh Kodim 0701/Banyumas tersebut berhasil menangkap DPO Polda Jawa Tengah pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga mengatakan pemberian penghargaan kepada prajurit Korem 071/Wijayakusuma yang berprestasi.
"Penghargaan tersebut, bisa berbentuk lahir maupun batin. Secara lahir kita berikan penghargaan di depan Pejabat Korem dan Polresta serta di depan pasukan. Kemudian secara batin kita berikan sebuah materi yakni berupa satu unit sepeda motor dari Kapolresta Banyumas, untuk mendukung tugas pokoknya sebagai Babinsa,” katanya.
Diharapkan, kata Danrem, hal ini menjadikan keteladanan bagi seluruh Babinsa maupun anggota Polresta Banyumas yang bertugas di lapangan.
Mantan Dansat-81/Gultor Kopassus ini berharap agar ke depannya kegiatan kerja sama seperti ini dapat berlangsung lebih erat dan meningkat hubungan lebih baik di lapangan. Saling tolong menolong dan saling bekerja sama untuk menciptakan suasana yang kondusif. Hal ini, mengingat bahwa tahun depan tahun 2024 tahun politik.
Editor: Ahmad Antoni