get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Tetapkan 10 Tersangka Aksi Demo Anarkistis di Semarang

Tegas, Wakapolda Jateng Minta Penambangan Ilegal di Lereng Merapi Diproses Hukum

Selasa, 28 Februari 2023 - 14:30:00 WIB
Tegas, Wakapolda Jateng Minta Penambangan Ilegal di Lereng Merapi Diproses Hukum
Polresta Magelang amankan alat berat di pertambangan ilegal lereng Gunung Merapi. AntaraHO--Polresta Magelang

"Maka dari kawan-kawan media kalau mendapatkan informasi serupa tolong berikan ke kami, karena kalau anda tahu, menyaksikan, melihat di lapangan secara langsung tolong dibantu dukungan dokumentasi, tetapi kalau Anda tidak memberikan informasi yang akurat dan aktual kepada kami, mohon maaf polisi bukan ahli kebatinan," ujarnya.

Dia menegaskan, prinsip Polda Jawa Tengah tetap bertekad untuk menertibkan semua ini, untuk menindaklanjuti secara serius.

Sebelumnya, Polresta Magelang menggerebek penambangan pasir (galian golongan C) secara ilegal menggunakan alat berat di lereng Gunung Merapi, tepatnya di kawasan Perusda, Desa Kemiren, Srumbung, Kabupaten Magelang.

Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba menyampaikan penggerebekan dilakukan Sabtu (25/2) setelah mendapat informasi dari masyarakat Desa Kemiren Kecamatan Srumbung terkait maraknya penambangan liar tanpa izin di wilayah Srumbung.

Satuan Reskrim Polresta Magelang melaksanakan penindakan prosedural di tempat kejadian dan mengamankan lima orang beserta sarana prasarana berupa alat berat dan truk pengangkut pasir.

"Pada saat dilakukan penggerebekan lima orang itu diduga pelaku penambangan berhasil diamankan. Selain itu sebanyak lima unit alat berat jenis backhoe dan empat unit truk pengangkut pasir ditemukan sedang beroperasi melakukan penambangan liar di lokasi," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut