get app
inews
Aa Text
Read Next : Gantikan Gibran, Teguh Prakosa Dilantik Nana Sudjana Jadi Wali Kota Solo

Terkait Surat Izin Keluar Masuk saat Periode Mudik, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota Solo

Kamis, 22 April 2021 - 22:40:00 WIB
Terkait Surat Izin Keluar Masuk saat Periode Mudik, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota Solo
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa. Foto: ANTARA/Aris Wasita.

Aturan membawa SIKM sendiri berlaku mulai tanggal 1-17 Juli 2021. Alasannya, agar warga yang terlanjur datang ke Solo bisa memiliki waktu lebih lama jelang Lebaran untuk berkumpul dengan keluarga.

"Orang yang sudah masuk Solo terus diminta balik kanan kan nggak mungkin, kan tetap diterima. Kalau di awal kena lima hari (karantina) kan masih bisa beraktivitas di Solo. Kalau selama lima hari itu tetap sehat kan selanjutnya masih bisa beraktivitas, sisa waktunya lumayan hingga Lebaran," katanya.

Sementara itu, saat ini pihaknya belum menyediakan pengurusan SIKM untuk warga Solo yang akan mudik ke daerah lain. Meski demikian, terkait layanan tersebut pihaknya akan menyesuaikan dengan kebutuhan di daerah lain.

"Kalau mereka menghendaki itu ya boleh. Tinggal daerah yang dituju menghendaki SIKM atau tidak. Kalau Solo memang mensyaratkan karena orang banyak ke Solo daripada orang Solo pindah ke sana (daerah lain). Kalau kabupaten lain memberlakukan itu maka kita juga wajib menyediakan itu, kecuali tidak bermalam," katanya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut