Tersangka Kasus Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok di Pati Bertambah jadi 4 Orang

PATI, iNews.id – Polisi kembali menangkap satu tersangka kasus bos rental mobil asal Jakarta tewas dikeroyok di Sukolilo, Kabupaten Pati. Dengan demikian, total jumlah tersangka menjadi empat orang.
Tersangka berinisial M (37) warga Desa Tompe Gunung, Kecamatan Sukolilo itu ditangkap, Senin (10/6/2024).
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, total ada empat tersangka dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas. Keempatnya yakni, EN, BC, AG, dan M.
“Tersangka EN yang bekerja sebagai petani berperan mengejar dan menghadang mobil korban, serta memukul dan menginjak korban BH,” kata Kapolda di Mapolres Pati, Selasa (11/6/2024).
Sedangkan tersangka BC memiliki peran serupa dengan EN, mengejar dan menghadang kendaraan korban hingga melakukan pemukulan dan penginjakan.
"Tersangka AG, seorang wiraswasta, perannya adalah melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada, sampai lengan kiri, kemudian juga memukul korban," ungkapnya.
Kapolda menambahkan, tiga dari empat tersangka yakni, EN, EG, dan BC dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan tersangka M dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-2 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kasus pengeroyokan bermula pada Kamis (6/6/2024), saat BH bersama tiga rekannya, SH (28), KB (54), dan AS (37), berusaha mencari mobil rental yang hilang. Berdasarkan penelusuran GPS, mereka menemukan mobil tersebut di wilayah Sukolilo, Pati.
Ketika mencoba mengambil mobil dengan kunci cadangan, mereka diduga sebagai maling oleh warga setempat yang kemudian memicu amukan massa. .
Editor: Kastolani Marzuki