Tersangka Pengeroyok Bos Rental Mobil hingga Tewas di Sukolilo Pati jadi 10 Orang
PATI, iNews.id – Polda Jateng dan Polres Pati kembali menangkap enam orang kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Sukolilo, Kabupaten Pati. Keenam tersangka ditangkap di sejumlah tempat persembunyian, Sabtu (15/6/2024) malam dan Minggu (16/6/2024) dini hari.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dengan penangkapan enam orang itu kini total ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami telah menangkap lagi enam orang. Mereka sembunyi di hutan dan kebun serta suatu tempat yang tidak bisa saya sebutkan,” kata kapolda, Minggu (16/6/2024).
Keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial STJ (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), dan SHD (39). Stj berperan menginjak perut dan memegangi kaki korban, sementara AK, seorang petani, menginjak perut korban yang mengalami luka berat.
SA memukul korban dengan batu, SU mengejar dan menarik kerah korban, NS memukul dan menendang korban yang juga mengalami luka berat, dan SHD memukul serta menendang korban.
“Penangkapan terhadap mereka ini karena sudah cukup bukti untuk ditangkap. Jadi, kita tidak sembarangan,” katanya.
Dia menambahkan, seluruh tersangka merupakan warga Sukolilo, Kabupaten Pati. Mereka melakukan penganiayan secara bersama-sama terhadap bos rental mobil, Burhanis dan tiga rekannya.
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki