get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! 3 Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Terungkap! Perempuan Rusak Masjid di Magelang Ternyata Sudah Beraksi 4 Kali

Selasa, 13 Desember 2022 - 21:58:00 WIB
Terungkap! Perempuan Rusak Masjid di Magelang Ternyata Sudah Beraksi 4 Kali
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun. (Ist)

MAGELANG, iNews.idPerempuan berinisial F (50) tersangka perusakan masjid di Salaman, Kabupaten Magelang ternyata sudah beraksi 4 kali. Saat ini, F masih diperiksa di Mapolresta Magelang.

Polisi mengungkap motif perusakan masjid yang dilakukan tersangka perempuan berinisial F (50) di Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang. F ditangkap polisi setelah merusak Masjid Al Mahfudz.

Kapolresta Magelang, AKBP M Sajarod Zakun mengungkapkan, dari pemeriksaan sementara, tersangka F tercatat 4 kali melakukan perusakan Masjid Al Mahfudz, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

“Pertama sekira bulan Agustus-September 2022, kemudian pada 31 Oktober 2022, Sabtu 10 Desember 2022 sekira pukul 09.00 WIB dan Senin 12 Desember sekira pukul 08.00 WIB,” ungkap Kapolresta, Selasa (13/12/2022).

Terkait motif tersangka merusak masjid, Zakun mengatakan, sementara karena depresi. 

“Dia hendak mengambil sertifikat tanahnya di bank, tetapi tidak diizinkan,” katanya. 

Menurut Zakun, tersangka F dijerat pasal berlapis yakni Pasal 156 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan Pasal 406 ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

“Pasal ini terkait menyatakan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa golongan penduduk di muka umum,” kata Zakun.

Dia menjelaskan, kronologi perusakan masjid yang dilakukan tersangka F berawal pada Sabtu 10 Desember 2022 tersangka F ini berpamitan kepada suaminya untuk menengok ibunya. 

Ternyata tersangka berbohong. F naik angkutan umum lalu berganti bus dan melanjutkan jalan kaki menuju masjid tersebut.

“Di dalam masjid, F ini mengeluarkan pembalut yang berlumuran darah haidnya yang sudah disiapkan dan menempelkan ke Alquran yang ada di lemari dan mengencingi mimbar imam,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut