get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Minibus Peziarah Terguling Tabrak 7 Motor dan Mobil di Pemalang

Terungkap, Uang Setoran ke Bupati Pemalang Nonaktif untuk Kembalikan Modal Pilkada

Senin, 21 November 2022 - 18:32:00 WIB
Terungkap, Uang Setoran ke Bupati Pemalang Nonaktif untuk Kembalikan Modal Pilkada
Sidang kasus dugaan suap promosi jabatan di Pemkab Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (21-11-2022). (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Adi Jumal Widodo, orang kepercayaan Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo mengungkap fakta di Pengadilan Tipikor Semarang. Dia menyebutkan bupati mengembalikan pinjaman modal yang digunakannya saat Pilkada 2020 melalui setoran dari para bawahannya.

"Digunakan untuk mengembalikan dana pilkada ke beberapa orang," kata Adi Jumal saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, Senin (21/11/2022).

Menurut saksi, total uang yang diberikan kepada Bupati Mukti Agung Wibowo yang berasal dari para pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang mencapai lebih dari Rp5 miliar.

"Dari hasil rekapan uang yang diterima sekitar Rp5 miliar koma sekian," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.

Dia menjelaskan dari jumlah tersebut hanya sekitar Rp300 juta yang digunakannya untuk keperluan operasional dirinya bersama bupati.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut