Tipu 45 Orang dengan Trading Forex, Pria Bertato Ini Bawa Kabur Rp1,6 Miliar

“Dikasih keuntungan sebulannya Rp1.250.000, peserta harus setor Rp11.300.000. Pertama diikuti lima orang hingga bertambah menjadi 45 orang. Saya bermain lewat Forex,” kata pelaku, Rabu (25/8/2021).
Sementara, Kapolres Wonosobo, AKBP Ganang Nugroho Widhi mengatakan, pelaku sempat memutar uang para korban untuk meyakinkan aksinya. Namun beberapa korban yang tidak diberi keuntungan melapor ke polisi dan terbongkar aksi tipu-tipu pelaku.
“Si tersangka ini menjanjikan korban dengan keuntungan beberapa juta sekian. Dalam per bulan keuntungan yang dibagikan hasil dari investasi tersebut,” kata Kapolres.
“Namun demikian, korban selama menjalankan bisnis dengan tersangka ternyata tidak menghasilkan apa pun. Akhirnya korban melapor kepada kita. Kita lakukan tindak lanjut dan alhamdulillah bisa terungkap,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku meringkuk di sel tahanan Polres Wonosobo dan akan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Editor: Ahmad Antoni