get app
inews
Aa Text
Read Next : Olah TKP Ulang, Tim Labfor Amankan Obat-Obatan dari Kamar Bu Dosen Untag Semarang

Video Viral Hotman Paris soal Laporan Penganiayaan Santri di Sragen, Ini Respons Polda Jateng

Senin, 17 April 2023 - 06:41:00 WIB
Video Viral Hotman Paris soal Laporan Penganiayaan Santri di Sragen, Ini Respons Polda Jateng
Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.(foto: Ist)

Dia mengatakan bahwa pelaku bersikap kooperatif selama proses penyidikan dengan selalu absen pada hari Senin dan Kamis di Polres Sragen.

"Tentunya dengan permohonan permintaan tidak ditahan, serta sanggup sewaktu waktu hadir apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan menjadi alasan subjektif penyidik terhadap pelaku (anak) untuk tidak dilakukan penahanan," ujarnya.

Namun demikian, dia menegaskan bahwa proses penyidikan perkara tetap berjalan sesuai prosedur sebagaimana mestinya sampai dengan saat pelimpahan pelaku anak beserta barang buktinya ke kejaksaan alias pelimpahan tahap 2. "Dan saat ini, perkara dimaksud sudah pada tahap persidangan," kata Iqbal.

Pihaknya juga terus menunggu perkembangan mengenai fakta-fakta persidangan dan berkomitmen untuk menindak lanjuti setiap perkembangan.

"Termasuk jika ada pihak lain yang terbukti turut serta ikut melakukan maka akan dimintai pertanggung jawaban secara pidana dan diproses sebagaimana mestinya," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut