get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Pembacokan di Siang Bolong Gegerkan Sukabumi, Korban Luka Berdarah di Punggung

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Aktivis BEM FEB Unsoed, Pelaku Dipecat dari Kepengurusan

Selasa, 07 Maret 2023 - 11:29:00 WIB
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Aktivis BEM FEB Unsoed, Pelaku Dipecat dari Kepengurusan
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh salah satu pengurus BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed, viral di media sosial. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PURWOKERTO, iNews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual  oleh salah satu pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, viral di media sosial. Kabar itu ramai jadi perbincangan warganet setelah cuitan akun Twitter @Unsoedfess1963 pada Minggu (5/3) terkait beredarnya surat keputusan BEM FEB.

Dalam SK BEM FEB Unsoed tertanggal 5 Maret 2023 tersebut berisikan soal pemberhentian tidak hormat terduga pelaku yang merupakan Menteri Dalam Negeri BEM FEB Unsoed 2023 berinisial A. Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

Presiden BEM FEB Unsoed, Rafi Muhammad Warits, saat dikonfirmasi membenarkan terkait SK yang beredar tersebut. "Kejadiannya (dugaan pelecehan seksual) pertengahan-awal bulan kemarin. Laporannya ke kami akhir bulan kemarin, kira-kira tiga minggu setelah kejadian," kata Rafi dikutip dari iNewsPurwokerto.id, Selasa (7/3/2023).

Dia mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak BEM langsung melakukan klarifikasi terhadap terduga pelaku dan korban secara terpisah.

"Pelaku dan korban menyampaikan hal serupa. Pelaku kooperatif, dan menyampaikan permintaan maaf juga kepada korban," katanya.

Pihaknya lantas menggelar rapat pimpinan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Dalam rapat tersebut akhirnya didapatkan keputusannya agar terduga pelaku diberhentikan secara tidak hormat dari kepengurusan BEM.

Menurutnya, jika SK tersebut sengaja diunggah di akun resmi Instagram dan Twitter BEM FEB Unsoed atas permintaan korban serta persetujuan terduga pelaku.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut