Warga Pringsurat Tolak Uang Ganti Rugi Tanah Proyek Tol Bawen-Jogja, Ini Alasannya
TEMANGGUNG, iNews.id - Puluhan warga Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, yang lahannya terdampak proyek tol Bawen-Jogja menggelar pertemuan di balai desa setempat. Mereka menolak pemberian uang ganti rugi yang ditetapkan panitia jalan tol.
Sekitar 60 warga Desa Kebumen bersikukuh meminta harga yang layak meski saat ini tahapan ganti rugi sudah di pengadilan. Warga Dusun Banjarsari, Desa Kebumen, Komarudin mengatakan, ada 108 bidang tanah di desa itu yang terkena dampak proyek tol ruas Bawen-Jogja.
''Kami tidak menentang adanya proyek tol. Kami hanya heran dan mempertanyakan harga ganti lahan yang tak sesuai. Kami bersedia melepas tanah kami jika harga disepakati,'' kata Komarudin, Senin (3/4)
Menurutnya, tanahnya seluas 1.438 meter persegi hanya dihargai Rp144.000 per meter persegi. ''Seharusnya antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per meter persegi,'' tegasnya.
Pihaknya sudah lapor ke pengadilan dan dijawab sudah lewat masa lapor. ''Kami sudah tak tahu mau lapor ke siapa. Kami tak mau konsinyasi. Warga menyatakan kompak,'' ujar Komarudin.
Warga Kaliampo, Desa Kebumen, Suliyem mengatakan, warga pernah mempertanyakan harga ganti untung tapi tidak ada penjelasan dari tim. ''Kami dijawab nanti ada tim apraisal saat sosialisasi, tanpa kami tahu berapa harga ganti untungnya. Hingga saatnya, tim apraisal langsung menetapkan harga tanpa musyawarah dengan warga pada Oktober 2022. Warga terus memperjuangkan hak hingga pengadilan dan kini tak tahu ke mana lagi mengadu,'' ujar Suliyem
Tanah Suliyem seluas 1.220 meter persegi dan 34 meter persegi dihargai dengan nominal yang tak sesuai harapan. Tanah seluas 1.220 meter hanya dihargai Rp170.000 per meter. ''Mestinya harganya tiga kali lipat. Karena namanya ganti untung. Dengan harga yang ditetapkan tim, warga kesulitan untuk membeli lagi tanah dengan luas dan kondisi yang sama,'' ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni