Warga Purwodadi Laporkan Kades di Pati ke Polisi gegara Tak Kembalikan Mobil Pinjaman
"Saat dimediasi Polres Grobogan, Kades M berjanji akan mengembalikan mobil saya pada 28 Mei 2023. Namun sampai saat ini tak kunjung dikembalikan," ujarnya dikutip dari iNewsMuria.id.
Padahal dalam mediasi yang kemudian dibuatkan surat perjanjian, lanjutnya, yang bersangkutan siap diproses hukum apabila tidak mengembalikan kendaraan sesuai yang disebut dalam perjanjian tersebut.
SB berharap, kepolisian dapat segera memproses hukum kades M tersebut. Karena yang bersangkutan tak kunjung menepati janji untuk mengembalikan mobil CRV miliknya. "Saya minta Polres Grobogan segera bertindak tegas terhadap oknum kades tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kades M mengaku belum bisa menebus mobil milik SB yang dipinjam dan digadaikannya karena belum memiliki uang.
Hanya saja, M tidak menjelaskan kenapa menggadaikan mobil milik SB yang dipinjamnya. "Enggak ada uang buat nebus," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni