get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, 3 Pelaku Ditangkap

Wow! Ada 36 Titik Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp3 Triliun

Selasa, 04 November 2025 - 10:39:00 WIB
Wow! Ada 36 Titik Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp3 Triliun
Polisi menyita alat berat dari tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Magelang. Nilai transaksi mencapai Rp3 triliun. (Foto: Ist)

Aktivitas tambang liar ini dinilai sangat berbahaya karena merusak ekosistem sungai dan meningkatkan risiko banjir lahar dingin di kawasan lereng Merapi.

Bareskrim kini fokus menelusuri jaringan ekonomi dan politik di balik tambang ilegal ini. Penyelidikan diarahkan untuk mengungkap siapa saja pihak yang mendapatkan keuntungan besar dari aktivitas ilegal tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum aparat dan pengusaha lokal.

“Penertiban ini bukan semata penindakan, tapi juga untuk memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Brigjen Irhamni.
 
Polri juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait praktik tambang pasir ilegal di wilayah Magelang. Brigjen Irhamni menegaskan pengawasan partisipatif warga menjadi kunci penting dalam menjaga kawasan konservasi dari perusakan sistematis.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut