SEMARANG, iNews.id - Sebanyak lima oknum polisi dari Polda Jawa Tengah diduga menjadi aktor korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) proses seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2022. Dua di antaranya merupakan perwira menengah berpangkat Kompol.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy mengemukakan lima oknum polisi itu telah menjalani pemeriksaan intensif dan penyidik Bidang Propam dan berkas pemeriksaannya lengkap.
“Ada dua Kompol, satu AKP dan tiga bintara. Masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW,” ujar Iqbal, Jumat (3/3/2023) dini hari.
Iqbal menyebutkan saat ini bersiap menggelar sidang kode etik kepada lima oknum polisi itu. Kelimanya ini diduga kuat menjadi calo Bintara Polri 2022.
"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," ucapnya.
Aksi mereka, sebut Iqbal, tertangkap basah operasi tangkap tangan (OTT) Divisi Propam Mabes Polri dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. Penyidikan atas keterlibatan mereka kemudian dilimpahkan ke Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
“Saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas, siap disidang kode etik,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait