kawasan Kota Lama Semarang. (iNews/Ahmad Antoni)

SEMARANG, iNews.id – Sembilan ruas jalan di Kota Semarang, Jawa Tengah, akan ditutup pada waktu-waktu tertentu saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Mekanisme penutupan sama seperti saat pemberlakuan PKM yang diperketat beberapa waktu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro Martanto mengatakan, dari sembilan ruas jalan tersebut, di antaranya akan ditutup selama 24 jam. Ketiga ruas tersebut meliputi Jalan Tanjung, Jalan Supriyadi, dan Jalan Lamper Tengah Raya.

Adapun enam ruas jalan lainnya, kata dia, akan ditutup mulai pukul 21.00 WIB dan dibuka pada pukul 06.00 WIB pada keesokan harinya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network