Diakuinya, hingga saat ini pedagang dengan usaha yang bergerak di sektor non-esensial masih belum diperbolehkan beroperasi.
"Aturan di PPM level 4 masih sama dengan aturan pada saat PPKM darurat minggu lalu, termasuk ada 14 dari 44 pasar tradisional di Solo yang masih tutup," katanya.
Mengenai anggaran, sedang disusun oleh Pemkot Solo melalui persetujuan DPRD. Sedangkan dari organisasi perangkat daerah (OPD) hanya mengajukan yang terdampak.
Kepala Dinas Sosial Solo Tamso mengatakan, sejauh ini ada sekitar 40.000 data yang diusulkan untuk menerima bansos dari Pemkot Solo. Jika usulan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka diterima, maka setiap penerima akan memperoleh bantuan berupa bahan pokok senilai Rp250.000.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait