Tiga narasumber saat berbicara pada dialog DPRD Jateng Prime Topic MNC Trijaya FM Semarang bertema Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Selasa (28/2/2023). (Ist)

SEMARANG, iNews.idDPRD Jateng menaruh perhatian terhadap penanganan kemiskinan di Jawa Tengah. Kalangan legislatif menyebut ada dua klaster kemiskinan di Jateng. 

Dewan meminta Pemprov Jateng agar membuat prioritas penanganan kemiskinan, mengingat jumlah warga atau wilayah yang masuk dalam kategori miskin ekstrem cukup banyak.

Menurut anggota Komisi E DPRD Jateng Mawahib, miskin yang dimaksud adalah miskin pendapatan atau miskin aset. Alasanya, kategori miskin di perkotaan berbeda dengan miskin di pedesaan.

Dia mengatakan, kemiskinan ekstrem itu diberikan pada warga atau rumah tangga dengan pendapatan per kapita di bawah Rp450.000 per bulan. Namun hal itu jika yang diukur adalah pendapatan dalam bentuk uang yang diperoleh tiap bulannya.

"Pernah diverifikasi, miskin di pedesaan. Rumah berlantai tanah tapi punya hewan ternak kerbau atau sapi banyak. Jadi miskin pendapatan atau aset," kata Mawahib dalam Prime Topic MNC Trijaya FM Semarang bertajuk Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, di Hotel Gets, Selasa (28/2/2023).

Mawahib menegaskan, kriteria kemiskinan tersebut harus diperjelas kembali agar kebijakan bantuan yang diberikan pemerintah nantinya bisa tepat sasaran.

"Aset tidak dihitung sebagai pendapatan harian, ada ternak dan sawah. Namun faktanya orang tersebut punya rumah yang tak layak. Sering tumpang tindih dengan kebijakan pemerintah, apakah orang tersebut sah dapat bantuan bedah RTLH (Rumah Tak layak Huni)," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network