Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan adanya penggerebakan tersebut.
“Betul, lagi diperiksa (proses setelah digerebek),” kata Iqbal, Selasa (13/12/2022).
Hasil pemeriksaan awal, solar subsidi diperoleh dari beberapa SPBU di Kota Semarang dan rencananya akan dijual ke kawasan Pelabuhan Semarang. Praktik ini diperkirakan sudah berlangsung sekitar 3-4 bulan.
Barang bukti dan terduga pelakunya diserahkan ke Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Tengah untuk penanganan lebih lanjut.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait