“Itu harus dilakukan untuk keamanan penerbangan,” katanya. Terkait warna cat, Heru menyebut memang sekalian diperbarui karena sudah waktunya.
“Pilihan warnanya adalah warna kebangsaan: merah putih, warna bendera nasional. Ada beberapa bagian yang sudah terkelupas,” ujarnya.
Terkait dengan anggapan pemborosan anggaran negara, Heru kembali menjelaskan bahwa pengecatan pesawat ini telah direncanakan sejak tahun 2019. Di mana alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN.
“Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan Covid-19, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melakukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan,” ujarnya.
Heru mengatakan bahwa proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri. “Sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak pandemi,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait