Ilustrasi perselingkuhan oknum polisi dengan bidan di Purworejo. (Foto : Antara)

“Kami tidak laporkan pidana. Kami ingin hal ini diproses secara benar, kami mencari keadilan, kalau tidak dikawal takutnya akan kabur (proses lambat). Kami tunggu putusan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri),” ujarnya.  

Dugaan istri kliennya berselingkuh dengan anggota Polri itu, disebutkan Agus, mencuat sejak Agustus. Ketika itu ditemukan ada chat mesra di antara mereka. 

Kliennya akhirnya melaporkan ke Propam Polres Purworejo, selain itu juga menuliskan surat terbuka yang direkam video dan beredar di media sosial. Durasinya 1 menit 57 detik.

Terpisah, Kapolres Purworejo AKBP M. Purbaya menyebut proses yang dilakukan pihaknya adalah terkait internal, ditangani Propam. “Untuk laporan pidananya tidak ada,” tulis Kapolres via WA. 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network